PR INDRAMAYU – Masyarakat Kota Bandung akan kembali mendapatkan layanan SIM Keliling dari Polrestabes Bandung hari ini Sabtu, 31 Juli 2021.
Dipastikan pada hari ini jika sesuai jadwal, akan ada tiga lokasi SIM Keliling yang tersebar di Kota Bandung.
SIM Keliling untuk masyarakat Kota Bandung diperuntukkan untuk memperpanjang SIM A dan C.
Sementara untuk penerbitan SIM baru harus mengunjungi Polrestabes Bandung.
Tiga lokasi yang disediakan, terdapat dua yang memakai mobil dan setiap harinya berpindah tempat.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut ketentuan serta syarat yang harus dipenuhi ketika ingin mendapat layanan di SIM Keliling Kota Bandung.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.