PR INDRAMAYU – Layanan SIM Keliling Kota Bandung akan kembali pada 5-10 Juli 2021.
Jadwal layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung periode 5-10 Juli 2021 telah dibagikan Polrestabes Bandung.
Pada 6 hari tersebut, akan ada tiga titik yang dijadikan layanan SIM Keliling di Kota Bandung.
Baca Juga: Link Nonton The Devil Judge Episode 2 Malam Ini Segera Tayang: Plot Twist Tak Terduga Kang Yo Han
SIM merupakan kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi yang harus didapatkan masyarakat untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Sementara itu, layanan SIM Keliling hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan C yang diperuntukkan untuk membawa motor dan mobil penumpang.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut ketentuan dan syarat yang berlaku di layanan SIM Keliling Kota Bandung.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.