PR INDRAMAYU – Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengunggah informasi terkait dengan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan berlangsung Juli 2021.
Dalam ungahan tersebut terdapat mekanisme bagaimana tata cara pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemdikbud.ri yang diunggah pada Minggu 9 Mei 2021, berikut merupakan mekanisme dari tata cara tatap muka terbatas di sekolah.
Sebelumnya telah keluar Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Penyelenggaraan tersebut merupakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan dilakukan melalui 2 Fase yaitu:
1. Tatap Muka Terbatas
Baca Juga: Prediksi Levante vs Barcelona di Liga Spanyol, Lionel Messi Pimpin Tim yang Haus Kemenangan
Metode pembelajaran ini berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah, jika ini berhasil akan masuk ke fase berikutnya.