Baca Juga: Randi Bachtiar Divonis Kanker, Tasya Kamila dan Sang Suami Galang Dana untuk Pejuang Penyakit Kronis
BTM Cicadas
Pasar Modern Batununggal
Untuk wilayah Depok dan sekitarnya bisa mengunjungi mobil SIM Keliling yang ada dibeberapa titik berikut ini dan mulai dibuka sejak pukul 7:00 WIB:
Margonda City
Pelayanan SIM Keliling ini hanya akan melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku SIM habis.
Untuk syarat perpanjangan SIM A dan C, pemohon dapat membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti cek kesehatan.
Untuk biayanya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.
Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu 8 Maei 2021: Ada yang Kena Konflik dan Masalah Keuangan