Menanti Kepulangan Pekerja Migran Saat Larangan Mudik, Pemerintah Antisipasi Penyebaran Covid-19

- 5 Mei 2021, 15:10 WIB
Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia mengantre saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu, 1 April 2021. Pemerintah Indonesia mengantisipasi kepulangan pekerja migran Indonesia saat larangan mudik Lebaran 2021
Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia mengantre saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu, 1 April 2021. Pemerintah Indonesia mengantisipasi kepulangan pekerja migran Indonesia saat larangan mudik Lebaran 2021 /Antara/Naim

PR INDRAMAYU - Menjelang mudik Lebaran 2021, guna mengantisipasi arus mudik pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia, pemerintah sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.

Pekerja migran Indonesia tersebar luas di negara-negara Asia, terutama di negara Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.

Adapun antisipasi kepulangan pekerja migran Indonesia itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Malaysia Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Rumah Sakit Umum di Johor Tak Cukup Tampung Pasien

Lebih lanjut, Menhub menjelaskan bahwa, untuk mengantisipasi pulangnya pekerja migran Indonesia diperlukan pengetatan sesuai ketentuan.

“Pekerja migran dari Malaysia, Singapura, dan Hong Kong yang pulang ke Indonesia ini, dibutuhkan pengetatan sesuai ketentuan,” kata Menhub, Rabu, 5 April 2021.

Lebih lanjut, Budi Karya Sumadi juga mengatakan bahwa, langkah-langkah pemerintah melakukan antisipasi PMI pulang ke Indonesia harus tetap sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tilang Dua Orang yang Mengaku Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Umumnya, prosedur tersebut yakni melakukan tes PCR, serta karantina selama empat hari.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x