Polisi Sita Senjata Tajam hingga Handphone Milik Warga Binaan Lapas Bekasi

- 6 April 2021, 17:24 WIB
Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi melakukan sidak di kamar lapas dan menyita senjata tajam hingga handphone.*
Tim gabungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi melakukan sidak di kamar lapas dan menyita senjata tajam hingga handphone.* /Tangkapan Layar Video Sidak/Antara

PR INDRAMAYU - Petugas gabungan merampas barang yang dianggap terlarang milik warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bekasi.

Sidak ini dilakukan oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507/Bekasi, Selasa, 6 April 2021.

Disak ini dilakukan dilakukan di kamar narapidana Blok Anggrek lantai 1 dan 2.

Baca Juga: Prediksi Juventus Vs Napoli, Prakiraan Pemain, Link Live Streaming di beIN Sports

Dari hasil sidak tersebut, barang-barang yang disita diantaranya senjata tajam hingga ponsel ditemukan petugas dalam kamar penghuni Lapas.

"Sidak ini bertujuan menemukan alat yang bisa membahayakan sesama tahanan dan petugas lapas sekaligus alat untuk upaya melarikan diri," sebut Kalapas Kelas IIA Bekasi Hensah diktup PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Tak hanya itu, petugas juga merampas barang-barang seperti korek api gas paku, isi kater, lempeng logam, pipa besi sampai alat komunikasi.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Masjid Istiqlal Batasi Jumlah Jamaah untuk Salat Tarawih

"Kami juga menemukan sejumlah barang elektronik berupa kipas angin dan kabel-kabel listrik, charger ponsel, dan untaian kain," sebutnya.

Menurutnya, barang rampasan itu berasal dari bekas proyek pengerjaan pembangunan lapas yang dilakukan pemerintah Kota Bekasi.

Yang tak kalah memprihatinkan, tim juga menemukan telepon genggam yang diselundupkan sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lionel Messi Tunggu Penawaran Baru Joan Laporta, Berharap Mempunyai Tujuan yang Sama untuk Barcelona

Pasalnya, semenjak pandemi Covid-19 sampai hari ini mereka tidak lagi menerima kunjungan dari pihak manapun.

"Yang menjadi momok adalah ponsel. Kami menduga ponsel diselundupkan sebelum pandemi Covid-19 karena saat ini kami tidak menerima kunjungan," katanya.

"Untuk temuan ponsel, akan kami tindak lanjuti. Nanti kami akan lihat datanya, kalau memang ditemukan ada hubunganya dengan (transaksi) narkoba, akan ditindak dengan memberikan sanksi berat," ujarnya.

Baca Juga: Yuk Baca Quran di Bulan Ramadhan 2021, Simak Surat Al ‘Adiyat, Latin, dan Artinya

Pihaknya pun mendata warga binaan yang terbukti menyimpan benda terlarang untuk mendapatkan sanksi tegas.

Pada kesempatan yang hampir bersamaan, Kepala Keamanan Lapas Kelas IIA Bekasi Tommy Ardi Nugroho menuturkan setelah temuan ini, kedepan sidak akan dilakukan secara menyeluruh.

Hal itu karena pada hari ini hanya beberapa ruangan saja yang mendapat perhatian dari petugas. ***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x