Dua Petugas Lapas Diduga Terlibat Kaburnya Cai Changpan, Hasilnya Tunggu Gelar Perkara Petugas

- 3 Oktober 2020, 09:13 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya /RRI/
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya /RRI/ /

PR INDRAMAYU - Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) pada Senin 14 September 2020 dini hari sekitar Pukul 02:30 WIB.

Aksi pelarian diri Cai Changpan alias CP sendiri, diduga ada campur tangan 2 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.

"Dia S menerima uang dari tersangka Cai Changpan. S kemudian dipesani pompa oleh tersangka dengan menggunakan alamat sipir," Kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di kantornya, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Akhiri Perselisihan, Lebanon dan Israel Sepakat Buka Negosiasi Pertama dalam Tiga Dekade Terakhir

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs resmi rri.co.id Yusri menjelaskan, bahwa mesin pompa air digunakan untuk mengeringkan lubang galian itu, kemudian diantar petugas ke sel Changpan. Imbalan membeli dan mengantar barang sebesar Rp 100 ribu.

"Dia membeli pompa itu dapat imbalan Rp 100 ribu, dia mengantar pompa juga ada imbalan Rp 100 ribu. Keterangan itu disampaikan oleh S kepada pihak penyidik," kata Yusri.

Ditambahkan Yusri atas temuan itu pompa, maka kedepan akan dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Donald Trump Umumkan Positif Covid-19 di Twitter , Dibanjiri Tanggapan Menarik Netizen

"Jika kedua petugas itu terbukti membantu dalam pelarian Cai Changpan, mereka akan dikenakan Pasal 426 KUHP tentang Petugas yang membantu tahanan melarikan diri," kata dia.

Sebelumnya, Yusri sempat menduga bahwa Cai Changpan mempunyai kemampuan militer.

"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemilitera di Cina sana, jadi dia punya dasar survival," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Olahraga Esports Banyak Diminati Pelajar, Psikolog: Peran Keluarga Sangat Penting Membentuk Anak

Yusri menyebutkan, bahwa pihaknya menduga saat ini pria berusia 53 tahun tersebut masih bersembunyi di dalam hutan di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Oleh sebab itu dikatakan Yusri, pihaknya terus melakukan penyisiran di hutan tersebut.

"Hutannya itu sangat luas, mencakup 7 kelurahan di sana," tutur Yusri.

Selain pihak dari kepolisian yang membantu pengejaran, kasus tahanan kabur ini juga membuat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Dirjen Pas Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia turun gunung untuk melakukan pengejaran.

Baca Juga: Bupati Indramayu Siap Utamakan Keamanan Pilkada Serentak Selama Bertugas di Kota Mangga

Sebagaimana diketahui, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02:30 WIB.

Pria 50 tahun asal Cina tersebut dijebloskan penjara karena terbukti sebagai bandar narkoba.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah