Polres Metro Bekasi Amankan Ustaz Gadungan soal Penggandaan Uang Bermodalkan Jenglot

- 22 Maret 2021, 14:55 WIB
Polres Metro Bekasi mengamankan pria berinisal H, ustaz gadungan yang diduga tersandung kasus penggandaan uang bermodalkan jenglot.
Polres Metro Bekasi mengamankan pria berinisal H, ustaz gadungan yang diduga tersandung kasus penggandaan uang bermodalkan jenglot. /Tangkapan layar Instagram/@lambe_turah

PR INDRAMAYU – Muncul kembali kasus ustaz gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang bermodalkan jenglot, pria berinisial H itu pun diamankan Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi.

Polres Metro Bekasi telah mengamankan pria berinisial H yang diduga merupakan ustaz gadungan terkait kasus penggandaan uang bermodalkan jenglot.

Pria terkait kasus dugaan penggandaan uang bermodalkan jenglot yang ditangkap Polres Metro Bekasi itu dikenal sebagai ustaz di lingkungan masyarakatnya.

Baca Juga: 26 Maret, Pemerintah DKI Jakarta Akan Cairkan Dana Bansos untuk Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak-Anak

Kabar ini dikonfirmasi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Komisaris Besar (Kombes) Pol Hendra Gunawan.

“Dia mengaku sebagai ustaz, tapi saat pemeriksaan ditanya perihal surat Al-Quran, tidak mengerti sama sekali,” tutur Hendra Gunawan dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ News.

Pria diketahui viral di media sosial setelah menunjukkan keahliannya dalam menggandakan uang bermodalkan jenglot.

Baca Juga: Sita 1,2 Gram Sabu, Satres Narkoba Polres Indramayu Masih Kejar Satu Orang Buron

Apa itu jenglot?

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News New Straits Time


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x