PR INDRAMAYU – Muncul kembali kasus ustaz gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang bermodalkan jenglot, pria berinisial H itu pun diamankan Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi.
Polres Metro Bekasi telah mengamankan pria berinisial H yang diduga merupakan ustaz gadungan terkait kasus penggandaan uang bermodalkan jenglot.
Pria terkait kasus dugaan penggandaan uang bermodalkan jenglot yang ditangkap Polres Metro Bekasi itu dikenal sebagai ustaz di lingkungan masyarakatnya.
Kabar ini dikonfirmasi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Komisaris Besar (Kombes) Pol Hendra Gunawan.
“Dia mengaku sebagai ustaz, tapi saat pemeriksaan ditanya perihal surat Al-Quran, tidak mengerti sama sekali,” tutur Hendra Gunawan dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ News.
Pria diketahui viral di media sosial setelah menunjukkan keahliannya dalam menggandakan uang bermodalkan jenglot.
Baca Juga: Sita 1,2 Gram Sabu, Satres Narkoba Polres Indramayu Masih Kejar Satu Orang Buron
Apa itu jenglot?