Diduga Ilegal, Polisi Bubarkan Kerumunan Lomba Burung Berkicau di Cianjur yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan

- 8 Maret 2021, 08:03 WIB
Lomba burung berkicau di Cianjur dibubarkan polisi karena mengundang kerumunan.
Lomba burung berkicau di Cianjur dibubarkan polisi karena mengundang kerumunan. /Antara/

“Kegiatan lomba burung berkicau ini diduga ilegal, karena tidak mengantongi izin,” sambungnya.

Oleh karena itu, Anton mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian akan memanggil panitia lomba dan juga pemilik tempat yang dijadikan sebagai ajang lomba burung berkicau tersebut.

Baca Juga: Demokrat Pastikan Hasil KLB Partai di Sibolangit Tak Diterima Pemerintah, Ini Buktinya

Sebab, Anton menganggap bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin terhadap lomba burung berkicau yang berpotensi mengundang kerumunan di masa pandemi covid-19.

"Kami akan tindaklanjuti dengan memanggil panitia dan pemilik tempat karena sudah memberikan izin digelarnya acara yang menyebabkan kerumunan," tutur Anton.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini, Pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi covid-19 sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 yang dianjurkan pemerintah.

Baca Juga: 6 Tanaman Bergizi dan Bisa Ditanam di Rumah, Salah Satunya Kecambah

Dalam kesempatan yang sama, AKP Anton juga meminta kepada seluruh masyarakat agar menunda segala jenis kegiatan yang dapat mengundang terjadinya kerumunan.

Apabila ada masyarakat yang melanggar, pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi berupa sanksi pidana.

"Kami akan proses kasus ini, panitia dan pemilik akan dimintai keterangan karena berani mengadakan acara yang mengundang kerumunan saat pandemi," tutur Anton.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah