Kemudian untuk golongan bisnis atau B1T/450 sebanyak 886 dan B1/450 sebanyak 1.075. Sedangkan untuk sektor Industri daya 450 sebanyak satu pelanggan.
Ia menjelaskan, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Video Syur Gisel dan MYD, Roy Suryo Ungkap Durasi Lebih dari 19 Detik hingga Tanggal Detail Dibuat
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Ia memastikan, stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021. “Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Baca Juga: Sumbang Tambahan Kasus Covid-19, Gubernur Jabar Kembali Terapkan PSSB Proporsional di Tiga Kota Ini
“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ucapnya.
Cara klaim stimulus PLN
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan pada 2020.