Sumbang Tambahan Kasus Covid-19, Gubernur Jabar Kembali Terapkan PSSB Proporsional di Tiga Kota Ini

- 2 Januari 2021, 16:34 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menerapkan PSBB di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menerapkan PSBB di Jawa Barat. /Humas Pemprov Jabar

PR INDRAMAYU – Awal tahun 2021, Penambahan kasus Covid-19 di tanah air semakin meningkat.

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu Provinsi penyumbang terbesar kasus penambahan Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Terlihat dari informasi yang dibagikan Tim satgas penanganan Covid-19 pada 1 Januari 2020, penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat bertambah sebanyak 1.504 orang.

Baca Juga: Hasil Survei Jajak Pendapat, Lebih dari 75 Persen Responden Puas dengan Pemulihan Ekonomi Nasional

Dengan penambahan kasus ini, Jawa Barat menjadi Provinsi kedua di tanah air sebagai penyumbang kasus terbanyak pada awal tahun 2021 setelah DKI Jakarta.

Berdasarkan hal ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali memutuskan untuk berlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional terhadap tiga wilayah di Jawa Barat.

Tiga wilayah yang akan diterapkan PSBB Proporsional di Jawa Barat yakni, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Baca Juga: Sembuh dari Corona, Dapatkah Kita Kebal Terhadap Virus? Simak Penjelasan dari Pakar Kesehatan Dunia

“Untuk itu akan kita lakukan kembali perpanjangan PSBB Proporsional pada tiga wilayah tersebut hingga 20 Januari 2021,” ujar Ridwan Kamil yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJNews pada 2 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x