H Budi dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. H Budi menjadi tersangka kasus suap terhadap Yaya Purnomo yang sudah lebih dulu ditahan KPK.*** (Asep M Saefuloh/Pikiran Rakyat)