Wali Kota Cimahi Ditangkap, KPK Sebut Adanya Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit

- 27 November 2020, 14:19 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna.
Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna. / /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

PR INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara, Dirinya terjerat kasus yang terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Dokter Gladys Hobi Pamer Kemewahan, Ternyata Alasannya Cukup Mencengangkan Hingga jadi Viral

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.

Baca Juga: Terjerat Kasus Prositusi Online, 2 Artis Masih Berstatus Saksi Sedangkan Mucikarinya Sudah Ditahan

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x