PR INDRAMAYU – Akan hadir layanan SIM Kelilng di beberapa lokasi di Kota Bandung pada hari ini Kamis, 26 Agustus 2021, jadwal dan waktu operasional tersedia.
Untuk jadwal dan lokasi operasional, layanan SIM Keliling Kota Bandung akan mengikuti sesuai arahan Polresbes Bandung yang berada di tiga lokasi pada hari ini.
Selain itu, layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung juga hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu, 25 Agustus 2021, 3 Lokasi Siap Melayani
Jika akan membuat perpanjangan SIM baru, masyarakat diarahkan ke Polrestabes Bandung.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, berikut ketentuan dan syarat yang harus diketahui oleh para pemohon perpanjangan SIM A dan C.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Terdapat tiga titik pelayanan SIM Keliling Online di Kota Bandung.
1. Gerai SIM Online Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta.
2. Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3.
3. BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan.
Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.***