Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin, 2 Agustus 2021, Lengkap dengan Informasi Lokasi

2 Agustus 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi. Tiga lokasi akan tersedia untuk layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini Senin, 2 Agustus 2021, berikut jadwal lengkap dan lokasinya. /Twitter @TMCPoldaMetro

PR INDRAMAYU – Pada hari ini Senin, 2 Agustus 2021 SIM Keliling untuk masyarakat Kota Bandung kembali hadir.

Seperti jadwal yang diumumkan Polrestabes Bandung, hari ini layanan SIM Keliling akan hadir di beberapa lokasi di Kota Bandung.

Dua mobil SIM Keliling akan berada di lokasi yang telah ditentukan dan dapat dijangkau masyarakat Kota Bandung.

Baca Juga: Prediksi Lille vs PSG di Piala Super Prancis Lengkap Dengan Head to Head, Susunan Pemain hingga Skor Akhir

SIM A dan C yang akan habis dapat diperpanjang lewat layanan ini.

Sementara itu, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1, Polrestabes Bandung telah membagikan ketentuan yang harus dibawa agar dapat memperpanjang SIM A dan C.

Baca Juga: Lirik Lagu Bagaimana Aku Tidak Baik-Baik Saja dari Judika, Baru Dirilis Langsung Trending di YouTube

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Nonton Anime One Piece Episode 985 di iQIYI: Kemarahan Luffy hingga Misi Khusus Tobi Roppo

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Link Nonton dan Streaming Anime Boruto, Episode 209: Kawaki Akan Meninggalkan Konoha?

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Terdapat tiga titik pelayanan SIM Keliling Online di Kota Bandung.

1. Gerai SIM Online Metro Indah Mall, Jl. Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Soal Perpanjangan PPKM Level 3, Pemerintah Kabupaten Indramayu Masih Menunggu Keputusan Resmi

2. BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan.

3. Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 3.

Calon pemohon SIM dapat mengajukan pendaftaran dari pukul 9.00 WIB hingga 12.00 WIB.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler