Wali Kota Tasikmalaya Nonaktif Budi Budiman Dipanggil Penyidik, Berkas Kasus Suap Dinilai Lengkap

28 November 2020, 22:38 WIB
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 23 OKtober 2020. /Antara/M Risyal Hidayat/

PR INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah sibuk mengurusi berbagai pimpinan di Tanah Air.

Terbaru, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap karena dugaan penerimaan suap perizinan RSU Kasih Bunda.

Sebelumnya lagi, Menteri Edhy Prabowo juga ditangkap atas dugaan kasus ekspor benih lobser.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5 Miliar Serentak di Tujuh Kantor Pengawasan Jawa Barat

Jauh ke belakang, Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Drs H Budi Budiman juga ditangkap hingga mulai dilakukan panggilan oleh penyidik.

Hal itu setelah berkas dugaan kasus suap yang disangkakan kepadanya sudah dinilai lengkap.

Dari informasi yang dihimpun, H Budi didampingi kuasa hukumnya Bambang Lesmana SH kembali dipanggil penyidik KPK, berkaitan dengan persiapan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Baca Juga: Ono Surono: Pak Ajay Tidak Makan Uang Rakyat, Istilahnya Kita Tergelincir di Jalan yang Rata

Kuasa Hukum H Budi Budiman, Bambang Lesmana SH mengakui pihaknya mendapat undangan dari KPK. Untuk diberi tahu soal persiapan pelimpahan kasus ke Kejaksaan.

“Katanya berkasnya sudah lengkap dan siap untuk dilimpah,” ujar Bambang, 28 November 2020 sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Berkas Sudah Lengkap, Wali Kota Tasikmalaya Nonaktif Budi Budiman Kembali Penuhi Panggilan KPK'.

Menyikapi hal itu, dia tidak memberikan respons apapun karena memang sudah prosedur hukum. Pihaknya pun hanya bisa mengikutinya.

Baca Juga: Kirim Surat Dadakan ke Birma Arya, Habib Rizieq Minta Dirahasiakan Hasil Tes Swabnya

“Ya enggak gimana-gimana, itu kan prosedurnya,” terang dia.

Melihat berkas perkara yang segera masuk ke tahap penyidikan II, meja hijau sudah semakin dekat. Pihaknya pun harus mempersiapkan untuk mendampingi proses hukum lebih lanjut.

“Ya kalau sekarang berkas perkara sudah lengkap, mungkin bulan depan mulai sidang,” tuturnya.

Baca Juga: Kiwil Diberitakan Kawin Lagi, Kali Ini Sebut 'Gak Mau Banyak Komen' hingga Ungkap Istrinya Ngamuk

Terlepas dari itu, dijelaskannya bahwa H Budi Budiman secara fisik dalam kondisi sehat. Hal ini, karena pola hidupnya lebih teratur dan mendapatkan istirahat yang cukup.

“Alhamdulillah sehat, beliau punya waktu istirahat yang cukup,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, H Budi Budiman resmi menjadi tahanan KPK pada 23 Oktober 2020. Hal itu pasca ditetapkannya Wali Kota Tasikmalaya non aktif itu sebagai tersangka kasus suap pada 26 April 2019 silam.

H Budi dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. H Budi menjadi tersangka kasus suap terhadap Yaya Purnomo yang sudah lebih dulu ditahan KPK.*** (Asep M Saefuloh/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler