Sambut Ramadhan, Pemerintah Palestina Lakukan Hal Istimewa Ini kepada Warganya

- 11 April 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi masyarakat Palestina. Pemerintah Palestina memberikan beberapa aturan khusus bagi masyarakat menjelang masuki bulan Ramadhan.
Ilustrasi masyarakat Palestina. Pemerintah Palestina memberikan beberapa aturan khusus bagi masyarakat menjelang masuki bulan Ramadhan. /PIXABAY.com/hosny_salah

PR INDRAMAYU - Secara besar-besaran Pemerintah Palestina mengumumkan pelonggaran lockdown di masa pandemi Covid-19 menjelang Ramadhan.

Menurut pemerintah setempat, pelonggaran ini merupakan bentuk penghormatan mereka pada bulan Ramadhan tahun 2021.

Setidaknya ada beberapa poin penting yang dilakukan Pemerintah Palestina menjelang Ramadhan nanti.

Baca Juga: Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, BNPB Catat 6 Orang Meninggal Dunia

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari english.wafa.ps Sabtu, 10 April 2021, yang pertama dibukanya kembali pembelajaran tatap muka terutama bagi siswa kelas 1-6 SD di semua sekolah negeri, swasta atau yang dikelola oleh UNRWA.

Para siswa disebutkan mulai melakukan pembelajaran tatap muka 11 April 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Peraturan ini juga berlaku untuk siswa yang masih duduk di Taman Kanak-kanak (TK).

Baca Juga: Tips Praktis Agar Aman Berpuasa Selama Ramadhan, Jangan Sampai Dehidrasi

Untuk kalangan mahasiswa di universitas dan institut, Pemerintah Palestina memberlakukan pembelajaran daring.

Aturan ini tidak berlaku bagi mahasiswa baru, mahasiswa pascasarjana, mahasiswa jurusan klinis dan berbasis laboratorium.

Sedangkan untuk kalangan menteri dan kepala instansi pemerintahan, diminta mengatur jadwal kerja karyawannya dan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan PT Sucofindo, Terakhir 11 April 2021!

Aturan itu juga berlaku untuk beberapa sektor swasta, seperti jasa potong rambut, salon kecantikan, klub kesehatan, hingga bank harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

Khusus untuk rumah sakit dan pusat kesehatan swasta harus menerima pasien Covid-19 yang dirujuk oleh Kementerian Kesehatan.

Pernikahan, pesta, festival, rumah pagi, dan bentuk pertemuan umum lainnya dilarang keras.

Baca Juga: Jadwal Imsak Ramadhan PBNU dan Muhammadiyah Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Bijak

Khusus untuk salat Jum'at digelar di alun-alun. sedangkan sholat Tarawih di Bulan Ramadhan diadakan di masjid-masjid.

Aturan beribadah di masjid dan alun-alun harus menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah Palestina juga disebutkan memberlakukan jam malam bagi seluruh warganya.

Baca Juga: Malang Diguncang Gempa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ungkap Keprihatinan dan Duka Citanya

Pergerakan individu dan kendaraan dilarang setiap hari dari pukul 20.00 sampai pukul 18.00 waktu setempat.

Semua aturan ini tidak berlaku untuk layanan kota dan darurat, distribusi pertanian, makanan, perbekalan medis dan kesehatan, staf Kementerian Pendidikan, toko roti dan apotek.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: english.wafa.ps


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x