“Sampai sekarang penggunaan Ivermectin sudah miliaran dosis dan tidak ada laporan efek samping yang berbahaya dan keamanannya baik,” kata Herman pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Ketika kasus Covid-19 merebak, sejak awal tahun 2020 lalu, peneliti Monash University, Australia menerbitkan penelitian mengenai Ivermectin. Obat ini dinyatakan dapat menghambat perkembangan virus Covid-19 dalam biakan sel.
Baca Juga: KLHK Ungkap Populasi Komodo Alami Peningkatan, Begini Penjelasannya
Dalam penelitian tersebut, RNA virus berkurang 93 persen sampai 99,8 persen dalam waktu 24 jam. Efek ini juga bertahan sampai 72 jam dalam pembiakan sel (invitro).
Ini yang menjadi awal penggunaan Ivermectin, untuk infeksi Covid-19. Sejumlah negara seperti Peru, Republik Dominika, Bangladesh dan India telah menggunakan obat ini.
Seperti yang diungkap dalam salah satu sumber jurnal penelitian berjudul A Case Series of 100 Covid-19 Positive Patients Treated with Combination of Ivermectin and Doxycycline. MT ALAM, R MURSHED, E BHUIYAN, S SABER, RF ALAM, RC ROBIN Journal of Bangladesh College of Physician and Surgeons. Vol.38, Covid-19 | (Supplement Issue), July 2020.
Baca Juga: Liburan Panjang, Lembang Ramai Pengunjung Hingga Kasatlantas Polres Cimahi Terapkan CB Oneway
Selain itu, sebuah studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute), perusahaan patungan dari Universitas Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne.
Instansi tersebut, telah menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dalam waktu 48 jam.***