Jelang PSBB Kemungkinan Besar Kantor WFH Kembali, Berikut 10 Tips yang Dapat Dilakukan

- 10 September 2020, 14:12 WIB
JOE Taslim saat Work from Home (WfH) selama pandemi Covid-19.*
JOE Taslim saat Work from Home (WfH) selama pandemi Covid-19.* /Instagram/joe_taslim

PR INDRAMAYU - Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14 September 2020) depan.

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, berikut tips untuk anda yang melaksanakan kembali WFH.

Baca Juga: Tak Hanya Dampak, Ternyata Konsekuensi PSBB Dinilai Butuh Dana Besar Singgung Bantuan Sosial

1. Pastikan koneksi lancar

Tips kerja dari rumah pertama adalah dengan memastikan koneksi yang lancar. Karena semua pekerjaan dilakukan secara online maka koneksi internet menjadi kunci utama saat work from home.

Jika Anda sudah berlangganan internet kabel tidak perlu khawatir, tetapi untuk Anda yang menggunakan jaringan selular pastikan koneksinya lancar.

2. Koneksi harus aman

Koneksi yang dilakukanpun harus aman, karena work from home mengerjakan pekerjaan kantor yang bersifat penting.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah