”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)
Baca Juga: Menjelang Lebaran 2021, Parsel Makanan Paling Diminati di Tokopedia
Kewajiban membayar zakat fitrah ini dibebankan pada orang yang memiliki tiga kriteria berikut ini:
1. Mukallaf, yaitu beragama Islam, baligh atau dewasa, dan berakal.
2. Termasuk dalam waktu yang diwajibkan membayar zakat fitrah, yaitu saat matahari tenggelam di malam idul fitri atau lebaran.
3. Memiliki harta berlebih untuk keluarga di malam idul fitri.
Kapan waktu terbaik membayar zakat fitrah?
1. Waktu Wajib
Pembayaran zakat fitrah wajib saat tenggelamnya matahari di hari terakhir Ramadhan.