KPI Melarang Mantan Napi Pencabulan Tampil di TV, Ernest Prakasa: Kemarin Kita Asik Ngeledekin

- 6 September 2021, 22:00 WIB
Ernest Prakasa apresiasi langkah KPI larang mantan narapidana pencabulan anak atau pelecehan seksual muncul di TV.
Ernest Prakasa apresiasi langkah KPI larang mantan narapidana pencabulan anak atau pelecehan seksual muncul di TV. /Instagram.com/@ernestprakasa

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Yogyakarta 17 September 2021, Kuota 1.250 Dosis

Tambahnya, kita tidak harus menyaksikan glorifikasi terhadap yang bersangkutan di program-program televisi, kecuali di program berita yang mungkin terkait dengan status hukum.

"Jadi kita tidak lagi harus menyaksikan glorifikasi terhadap yang bersangkutan di program-program hiburan TV swasta kecuali di program berita yang mungkin terkait dengan status hukum," tutur Ernest.

Dirinya juga berharap, agar lain kali rekan-rekan KPI bisa lebih cepat lagi memproses, tanpa harus menunggu viral dan ribut.

Baca Juga: Lirik Lagu Way 2 Sexy, Single Terbaru Drake, Future, dan Young Thug

"Tapi at least dengan seperti ini bisa merespon keresahan masyarakat, for me it's a good step it's a nice step jadi semoga kedepannya KPI bisa juga menjalankan tugas yang konkrit," ujarnya.

 

Ernest juga menuliskan dikolom deskrispi unggahannya bahwa ucapan apresiasinya ini tulus, bukan untuk mengincar jabatan komisaris.****

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah