PR INDRAMAYU - Salah satu publik figur Ernest Prakasa berkomentar terkait KPI yang melarang mantan narapidana dengan kasus pencabulan atau pelecehan seksual tampil di TV.
Ernest Prakasa mendapat kabar baik setelah kemarin berkomentar karena mantan narapidana pencabulan anak yang diglorifikasi oleh televisi.
Ernest Prakasa juga mengapresiasi atas respon tegas yang diberikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dalam akun Instagram @ernestprakasa pada Senin, 6 September 2021, bahwa KPI telah melarang mantan narapidana pencabulan tampil di televisi.
"Teman-teman hari ini saya mendapatkan kabar baik setelah kemarin seharian ribut soal mantan narapidana pencabulan anak dibawah umur yang diglorifikasi oleh televisi," ujar Ernest dalam uggahan akun Instagram @ernestprakasa pada Senin, 6 September 2021.
"Hari ini saya mendapatkan kabar baik bahwa Komisi Penyiaran Indonesia sudah merespon tegas dan melarang," sambung Ernest.
Baca Juga: Sinopsis My Name, Drama Korea Netflix Terbaru yang Dibintangi Han Soo Hee
Ia mengungkapkan, mulai sekarang yang bersangkutan tidak lagi mengisi acara televisi dan program hiburan lainnya, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.