Ernest Prakasa Tanggapi Keputusan KPI Jabar yang Larang Pemutaran 40 Lagu Sebelum Pukul 22.00

- 26 Juni 2021, 19:20 WIB
Ernest Prakasa membagikan tanggapannya terkait keputusan KPI Jabar melarang memutar 40 lagu di radio Jawa Barat sebelum pukul 22.00 WIB.
Ernest Prakasa membagikan tanggapannya terkait keputusan KPI Jabar melarang memutar 40 lagu di radio Jawa Barat sebelum pukul 22.00 WIB. /Tangkapan layar YouTube Ernest Prakasa//

PR INDRAMAYU – Ernest Prakasa kini sedang menyoroti keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat (Jabar) yang melarang pemutaran 40 lagu di radio Jawa Barat sebelum pukul 22.00 WIB.

KPI Jabar bukan tanpa alasan memutuskan tersebut, tetapi karena dinilai 40 lagu tersebut bermuatan ‘dewasa’.

Tentu keputusan KPI Jawa Barat itu mengundang respon dari Ernest Prakasa.

Baca Juga: Diminta Tanggung Jawab oleh W, Rezky Aditya Lakukan Ini dengan Citra Kirana

Ernest yang pernah menjadi penyiar di Bandung memberikan tanggapannya.

Tanggapan yang dilontarkan Ernest pun terbilang unik.

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat-Indramayu.com dengan judul “Dongkol 40 Lagu Dilarang Diputar Sebelum Pukul 22.00, Ernest Prakasa Beri Tanggapan Unik”.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 27 Juni 2021, Libra Buat Mabuk Kepayang, Aquarius Bermasalah dengan Utang

"Hmmm, berita apa ini? Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat melarang 40 lagu ini untuk diputar di bawah jam 10 malam karena liriknya terlalu dewasa,” katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram @ernestprakasa, 26 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x