PR INDRAMAYU - Saiful Jamil diketahui yang bebas dari LP Cipinang pada Kamis, 2 September 2021 membuat Najwa Shihab bereaksi.
Saiful Jamili sebelumnya divonis 5 tahun penjara karena telah melakukan kekerasan seksual pada dua remaja.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @najwashihab, Saiful Jamil adalah pelaku pelecehan seksual kepada dua remaja, dirinya juga divonis 3 tahun penjara karena terbukti telah menyuap panitera pengadilan negeri Jakarta Utara.
Hal ini membuat pelaku mendapat kurungan dengan total 8 tahun penjara, yang menjalani hukuman selama 5 tahun 7 bulan.
Kebebasan Saipul Jamil yang baru dirasakan untuk menghirup udara segar, disambut oleh penggemarnya dan keluarga.
Pelaku pelecehan seksual ini menunggangi mobil mewah serta kalung bunga yang dikenakan dari orang yang menunggunya bebas.
Video yang diunggah dalam akun Najwa Shihab berisi ungkapan Saipul Jamil.