Baca Juga: 6 Syarat Penerima BSU untuk Pekerja, Salah Satunya Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
“Ayolah energinya kita habiskan buat sama2 menghentikan penularan covid ini, daripada habis untuk menghujat dan nyari negatifnya mulu,” kata dr. Tompi.
“Katanya dah capekkk ama keadaan begini… kalau hak bareng dan seirama gak bakalan beres. Nah kalau semua mau bikin irama sendiri-sendiri BINGUNG lah,” katanya lagi.
Seperti yang diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi pers.
Baca Juga: Soal Usulan Masuk Pasar Tunjukan Sertifikat Vaksin, Pedagang Sayur Buka Suara
Selain aturan makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit, Jokowi juga mengatakan bahwa pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa tapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Pasar rakyat yang selain menjual kebutuhan pokok sehari-hari menurut Jokowi bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PikiranRakyat-Depok.com, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.***