Disaksikan Pihak Keluarga, Polisi Geledah Kamar Millen Cyrus dan Hasilnya Seperti Ini

- 23 November 2020, 11:44 WIB
Millen cyrus ditangkap pihak kepolisian tanjung priok terkait penyalahgunaan narkoba.
Millen cyrus ditangkap pihak kepolisian tanjung priok terkait penyalahgunaan narkoba. /Instagram @millencyrus

PR INDRAMAYU - Tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, kediaman atau rumah selebgram Millen Cyrus di Jakarta Selatan digeledah tim kepolisian.

Penggeledahan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan tim.

Baca Juga: Hasil Penelitian Ungkap Vitamin D Efektif Lindungi Pasien dari Covid-19, Begini Penjelasannya

“Iya kita lakukan pengembangan. Bersama keluarga MMP alias MC, dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23 November 2020).

Dikabarkan pihak keluarga Millen Cyrus juga menyaksikan penggeledahan tersebut. Diketahui Millen merupakan keponakan dari artis Ashanty.

Baca Juga: Seiring Rencana Vaksinasi di Amerika Serikat, Kurs Rupiah Menguat Senin Pagi Ini

“Penggeledahan di kamarnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang,” terang Ahrie.

Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ditangkap polisi pada Sabtu (21 November 2020) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

Dari lokasi, polisi menyita polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x