“Mulai A sampai Z, yang dapat menjangkau mulai dari paling kecil atau ultra mikro, kecil, sedang, sampai besar,” ujar Ma’ruf Amin, pada webinar ekonomi syariah pascapandemi di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2020.
Dinukil PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antaranews, pemerintah akan memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro, terkait lembaga keuangan ultra mikro.
Baca Juga: Ekonomi Jabar Membaik, Ridwan Kamil Imbau Kelas Menengah Berbelanja di UMKM: Bukan Pemborosan
Serta untuk lembaga keuangan mikro Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan koperasi syariah, pemerintah akan memberi dukungan lebih besar untuk pengembangan ke depan.
Menurut Ma’ruf Amin, Bank Wakaf Mikro akan didukung melalui Kementerian Sosial yang akan melayani usaha sangat kecil, yang modalnya di bawah Rp3.000.000
Untuk usaha kecil lebih dari Rp3.000.000 akan dilayani BMT, Lembaga Keuangan Mikro Syariah atau LKMS, dan Koperasi Syariah.
Baca Juga: Casio Luncurkan Jam Terbaru Kolaborasi G-SHOCK X One Piece yang Dijual Terbatas, Simak Selengkapnya
Ma’ruf Amin memaparkan, pemerintah juga akan memperbesar intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada di Kementerian Koperasi dan melalui KUR syariah di bank syariah untuk usaha mikro kecil atau usaha menengah.
“Dengan berbagai kebijakan itu tidak ada alasan adanya kekhawatiran beberapa pihak bahwa rencana merger beberapa bank syariah milik pemerintah akan menutup akses UMKM dalam mendapatkan permodalan,” ujarnya.
“Justru pemerintah sedang menyiapkan ekosistem keuangan syariah lengkap,” lanjut Wakil Presiden Ma’ruf Amin.***