Mengenal RUU Ekonomi Syariah, Anis Byarwati Sebut Urgensinya Hingga Singgung Soal Substansi

- 15 Oktober 2020, 14:59 WIB
Anggota DPR RI, Anis Byarwati. (Arief/rni/dpr.go.id)
Anggota DPR RI, Anis Byarwati. (Arief/rni/dpr.go.id) /

PR INDRAMAYU - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menampung masukan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah dalam diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) secara daring.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara, FGD Rabu Hijrah bertema "Urgensi RUU Ekonomi Syariah untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan dalam Rangka Indonesia Syariah Economic Festival (ISEF)".

Anis dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, menilai RUU itu sangat substansi dan menjadi penting karena merupakan keinginan bersama dari berbagai elemen.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Operator Jalan Tol Lakukan Kerjasama dengan KNKT

Namun, dia berharap Rabu Hijrah serta pengusung RUU Ekonomi Syariah lainnya mampu menjalin komunikasi dengan semua pihak saat proses politik berlangsung di DPR RI.

"Proses politik di DPR harus betul-betul diperhatikan bahwa ada banyak fraksi di DPR ini. Semua harus diajak komunikasi agar bisa memahami substansi dan urgensi dari RUU ini,“ kata Anis.

Selain Anis, hadir pula sebagai pemantik diskusi, yaitu Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid Hasan, peneliti perbankan syariah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fauziah Rizki Yuniarti.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Covid-19 Tak Mematikan, Pemerintah dan Media Dituding Bohong, Ini Faktanya

Arief mengatakan bahwa RUU Ekonomi Syariah adalah upaya membangun ekonomi umat. Namun, RUU Ekonomi Syariah sulit terealisasi ketika umat belum kompak melakukan kolaborasi dan saling bekerja sama.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x