Tanggapi Manfaat UU Cipta Kerja, Direktur BTN: Insya Allah Positif Bagi Perbankan

8 Oktober 2020, 13:22 WIB
Ilustrasi perbankan, transaksi nontunai. /Pixabay/

PR INDRAMAYU - Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury meyakini Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada awal pekan lalu, akan berdampak positif bagi industri perbankan.

"Kalau dari kami, namanya juga UU Cipta Kerja, semakin banyak bisnis, pekerjaan, semakin banyak juga yang bisa kita biayai. Jadi harusnya insyaAllah positif bagi perbankan," ucap Pahala di sela-sela acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antaranews Kamis 8 Oktober 2020. Undang-Undang Cipta Kerja disebut-sebut akan menjadi salah satu modal pemulihan ekonomi pada 2021 karena akan mendorong pertumbuhan positif investasi, ekspor dan konsumsi, selain melalui pengendalian pandemi Covid-19 yang menjadi prioritas saat ini.

Baca Juga: Situs DPR Diretas, Singkatan DPR Dirubah Menjadi Dewan Penghianat Rakyat

Berdasarkan realisasi Produk Domestik Bruto (PDB) semester I-2020, dari outlook keseluruhan tahun 2020 hanya konsumsi pemerintah yang tumbuh positif berkisar 0,6 - 4,8 persen.

Sedangkan, berdasarkan komponen lainnya di antaranya konsumsi rumah tangga negatif 2,1 hingga 1,0 persen, ekspor tumbuh negatif 9 - 5,5 persen dan impor negatif 17,2 hingga 11,7 persen.

Setelah disahkan oleh DPR, aturan turunan dari UU Cipta Kerja seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri lainnya segera diselesaikan agar menarik dan memperbanyak usaha baru yang akan terbentuk.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Percaya Hoaks Isi UU Cipta Kerja, Ketua MPR: Isinya Tidak Seperti Itu

Tujuan utama dari di ciptakannya UU Cipta Kerja adalah penyederhanaan perizinan, apalagi saat ini makin banyak pelaku usaha rintisan dari kalangan milenial yang memiliki ide dan berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan.

Dengan menciptakan lapangan kerja, maka masyarakat berpeluang memiliki pendapatan sehingga turut mendorong konsumsi rumah tangga.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler