INFO PENTING bagi Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Terutama Guru Lulus Passing Grade, Simak Sebelum 25 Juli

- 18 Juli 2022, 16:15 WIB
Info Penting Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Terutama Guru Lulus Passing Grade, Simak Sebelum 25 Juli.
Info Penting Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Terutama Guru Lulus Passing Grade, Simak Sebelum 25 Juli. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Dikutip oleh Indramayuhits dari laman Kemendikbudiristik tentang Guru Non ASN lolos pasing grade 20221 diprioritaskan pada seleksi ASN PPPK 2022.

Baca Juga: Nasib Honorer Lulus Passing Grade Ada di Tangan Pemda, Kemenpan RB Wanti-wanti agar Dimasukkan ke Formasi PPPK

Adapun untuk mekanisme pengangkatan guru honorer yang lulus passing grade sebagai berikut:

1. Data kebutuhan pengajar (guru) di seluruh Indonesia berdasarkan data dari Dapodik.

2. Perekrutan PPPK telah diperbaiki melalui proses seleksi.

3. Kebijakan tentang penghapusan guru honorer tidaklah benar, yang ada adalah berganti status honorer tersebut.

4. Guru yang lulus passing grade wajib mengakses laman SSCASN untuk melakukan aktifasi pendaftaran lagi tanpa adanya tes seperti pada umumnya.

Baca Juga: DIBUKA KEMENAG hingga 29 Juli 2022, Beasiswa S1 Kuliah Jarak Jauh bagi 2.000 Guru Madrasah, Pesantren, dan PAI

Dari empat poin di atas pada nomor empat sangatlah jelas, bahwa guru yang statusnya sudah lulus passing grade harus tetap melakukan registrasi/pendaftaran di laman SSCASN.

Guru yang statusnya PG harus melakukan pendaftaran ulang, sebagai pendaftar dan tidak akan melelui proses tes dan seleksi pada umumnya.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah