PELUANG EMAS Bagi Guru PAUD, Kemendikbudristek Siapkan Beasiswa Khusus, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

24 Juli 2022, 22:47 WIB
Ada beasiswa untuk guru PAUD dari Kemendikbudristek. /maghfur/jktgoid/posjakut

INDRAMAYUHITS - Secara resmi Kemendikbud memberikan program beasiswa bagi para guru PAUD yang ada di Indonesia.

Kabar tersebut disambut antusias oleh para guru yang ada di setiap satuan pendidikan jenjang PAUD.

Program tersebut adalah beasiswa LPDP bagi guru PAUD yang ingin menambah ilmu dan meng-upgrade pendidikannya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PPG Daljab Guru Binaan Kemenag Tahun 2022 Bakal Dibiayai LPDP, Ada Kuota 10.000 Orang

Tentunya program yang diberikan Kemendikbud sangat baik dan terbilang sebuah terobosan baru untuk meningkatkan wawasan pada guru PAUD.

Untuk pendaftaran dibuka pada tanggak 11 Juli  2022 dan ditutup pada tanggal 09 September 2022.

Dengan masih panjangnya waktu pendaftaran, maka terbuka lebar kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Seleksi CPNS-PPPK Dibuka, Guru yang Masuk 2 Kategori Ini Silakan Daftar, Cek Syarat Administrasi dan Ukurannya

Dikutip dari kemdikbud.go.id, bagi para guru PAUD yang berminat mendapatkan beasiswa LPDP bisa menyimak beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan yang ditetapkan tersebut dibagi menjadi dua macam yakni umum dan khusus.

Persyaratan Umum:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari APBN/LPDP dan sejenisnya

3. Mempunyai (NUPTK)

Baca Juga: PEGANGAN GURU! Kalender Pendidikan Madrasah Lengkap Semester Ganjil-Genap Tahun 2022/2023, Resmi dari Kemenag

4. Telah mengajar dan terdaftar di Dapodik minimal dua tahun.

5. Mempunyai ijazah S1/D4.

6. Mampu menggunakan perangkat TIK

7. Mempunyai Jaringan data internet yang stabil

8. Melampirkan surat rekomendasi dari atasan (format tersedia di tautan)

Baca Juga: INFO GURU! Simak Sejumlah Syarat dan Kriteria untuk Memperoleh NUPTK, Yuk Siapkan Berkasnya

Persyaratan Khusus:

1. Batas usia maksimal adalah 50 tahun per 31 Desember 2022

2. IPK S1/D4 adalah 3.00 pada skala 4 atau bisa dibuktikan dengan melampirkan transkip nilai.

3. Memounyai sertifikat toefle atau kemamouan berbahasa Inggris oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic, atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan berikut ini:

4. Skor minimal kemampuan bahasa inggris TOEFL ITP 500/IBT TOEFL 60/IELTS 6.0/PTE Academi 50.

Baca Juga: DITENTUKAN NILAI! Begini Mekanisme Penempatan 193.954 Guru Honorer yang Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2021

5. Sertifikat TOEFL ITP berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

6. Menguplod surat izin mendaftar beasiswa dan mengikuti pendidikan dan pelatihan dari:

a. Dinas pendidikan bagi guru PNS

b. Ketua yayasan untuk yang berstatus pegawai atau guru honorer di lembaga swasta

7. Menguplod SK sebagai PNS atau SK pegawai tetap dari ketua yayasan

8. Menandatangani surat pernyataan/kesanggupan untuk melaksanakan studi (format tersedia pada tautan)

9. Melampirkan esai atau personal statmen

Baca Juga: PEGANGAN GURU! Kalender Pendidikan Madrasah Lengkap Semester Ganjil-Genap Tahun 2022/2023, Resmi dari Kemenag

Untuk lebih jelasnya, para guru yang berminat mendaftar beasiswa LPDP bisa mengaksesnya di link berikut ini: ringkas.kemdikbud.go.id/beasiswagurupaud.

Untuk para guru yang berminat mendaftar beasiswa LPDP tersebut bisa langsung mengaksesnya pada link di bawah ini: LINK PENDAFTARAN BEASISWA GURU PAUD.

Demikianlah informasi terkait beasiswa LPDP bagi para guru PAUD yang ingin menambah ilmu dan mengupgrade jenjsng pendidikannya.***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler