INFO GURU! Simak Sejumlah Syarat dan Kriteria untuk Memperoleh NUPTK, Yuk Siapkan Berkasnya

- 24 Juli 2022, 09:00 WIB
Berikut ini beberapa syarat dan kriteria bagi para guru untuk memperoleh NUPTK.
Berikut ini beberapa syarat dan kriteria bagi para guru untuk memperoleh NUPTK. /BKD DIY

INDRAMAYUHITS – Berikut ini beberapa syarat dan kriteria bagi para guru untuk memperoleh NUPTK.

Bagi guru yang ingin mendapatkan NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

NUPTK sendiri bisa dikatakan seperti KTP. Jika KTP sebagai syarat agar diakui sebagai penduduk Indonesia, maka NUPTK syarat diakui sebagai guru.

Baca Juga: Mau Daftar PPPK Guru 2022? Segera Siapkan Empat Hal Berikut Ini

Menjadi seorang guru, belumlah lengkap bila tak memiliki NUPTK.

Yang paling utama, syarat pertama untuk mendapatkan NUPTK harus sesuai dengan data yang tersimpan di Dapodik.

Dikutip Indramayu Hits melalui laman Instagram @pustekkom_kemdikbud berikut ini 2 syarat dan 5 kriteria untuk mendapatkan NUPTK bagi para guru.

Baca Juga: GURU Sertifikasi Resah, Kurikulum Merdeka Pangkas Jam Pelajaran, Tunjangan Bakal Dipotong atau Dipending?

Syarat Mendapatkan NUPTK:

1. Guru memiliki Ijazah S1/D4

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x