Kurikulum Merdeka Pangkas Jam Pelajaran, Guru Sertifikasi Waswas, Ini Penyebabnya

18 Juli 2022, 22:23 WIB
Para guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi saat ini sedang mempertanyakan nasibnya. /Kemendeikbud

INDRAMAYUHITS – Kurikulum Merdeka diterapkan, para guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi saat ini sedang mempertanyakan nasibnya.

Pasalnya, perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdekan memiliki banyak struktur jam pelajaran yang berbeda.

Diketahui banyak guru yang mengalami kekhawatiran terkait jumlah mata pelajaran di Kurikulum Merdeka menjadi berkurang.

Baca Juga: INFO PENTING bagi Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Terutama Guru Lulus Passing Grade, Simak Sebelum 25 Juli

Kurikulum Merdeka sendiri memiliki struktur mata pelajaran yang sangat sederhana dengan memangkas beberapa pelajaran dan memberikan perubahan besar, yaitu projek siswa disetiap tahunnya.

Penekanan Kurikulum Merdeka sendiri sebagai jalan memberikan ruang seluas-luasnya bagi lembaga pendidikan mengaplikasikan kurikulum pada satuan pendidikannya masing-masing.

Penekanan tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi para penyelenggara pendidikan untuk meningkatkan bakat, potensi dan karakter peserta didik, karena tujuan utama dari Kurikulum Merdeka sendiri adalah pada karakteristik siswa.

Baca Juga: DIBUKA KEMENAG hingga 29 Juli 2022, Beasiswa S1 Kuliah Jarak Jauh bagi 2.000 Guru Madrasah, Pesantren, dan PAI

Namun bagaimana nasib para guru sertifikasi, TPG dan tunjangan lainnya jika jumlah jam mengajarnya tidak memenuhi dalam satu minggu?

Penyederhanaan tersebut membuat perasaan para guru sertifikasi menjadi khawatir pasalnya seperti mata pelajaran agama Islam yang ada di jenjang SMP dan SMA yang awalnya tiga jam mata pelajarn menjadi dua jam.

Seperti mata pelajaran matematika, penjasken, PKN dan bahasa inggris juga mengalami nasib yang sama.

Baca Juga: BENARKAH Perampingan Jam Belajar Kurikulum Merdeka Hambat Tunjangan Sertifikasi Guru? Begini Penjelasannya

Kekhawatiran tersebut karena para guru tidak bisa mendapatkan 24 jam mata pelajaran sebagai persyaratan pencairan sertifikasinya, hal itu jelas akan membuat status GTK menjadi tidak valid.

Kemendikbud dalam regulasinya Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dalam rangka pemulihan pembelajaran memberikan penjelasan.

Kekurangan jam mengajar tersebut tidak mempengaruhi proses pencairan sertifikasi, itu karena memang struktur Kurikulum Merdeka berbeda dengan Kurikulum 13.

Baca Juga: ISTILAH-ISTILAH Baru di Kurikulum Merdeka yang Wajib Diketahui Para Guru, PTS dan PAS Hilang

Dikutip oleh Indramayuhits dari laman Kemendikbudristek tentang Nasib Tunjangan Sertifikasi, TPG dan Lainnya di Kurikulum Merdeka Belajar.

Kurikulum Merdeka mempunyai struktur yang begitu sederhana dan menitikberatkan projek siswa dalam setiap tahunya, karena Kurikulum Merdeka berfokus pada eksplorasi karakter dan potensi peserta didik.

“Jika pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu,” jelas Kemdikbudristek seperti dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: INFO PENTING bagi Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Terutama Guru Lulus Passing Grade, Simak Sebelum 25 Juli

Sebagaimana disampikan oleh Kemendikbud tentang berkurangnya jam pelajaran, maka para guru sertifikasi akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator projek yang jumlahnya setara 2 jam pelajaran (JP).

Kemendikbud memberikan solusi terkait kekurangan jam pelajaran bagi para guru, namun jika hal tersebut masih kurang menambah jam pelajaran bagi guru sertifikasi maka Kemendikbud memberikan solusi yang kedua.

Solusi kedua dari Kemendikbud adalah menyetarakan bahwa para guru paling tidak memenuhi 24 jam seperti kurikulum 2013 yang telah diberlakukan di tahun sebelumnya.

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

Maka dari itu kententuan perubahan struktur Kurikulum Merdeka dari Kemendikbud tidak menjadi sebuah penghambat bagi para guru sertifikasi bagi proses pencairan tunjangannya.

Hal tersebut juga ditegaskan selama para guru memenuhi kriteria dari yang telah Kemendikbud informasikan.

Untuk itu para guru harus bersiap dalam menyambut Kurikulum Merdeka ini jika suatu saat mengalami kekurangan jam pelajaran.

Dengan tidak langsung harus menjadi koordinator projek untuk menambah kekurangan jam mengajarnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler