BENARKAH Perampingan Jam Belajar Kurikulum Merdeka Hambat Tunjangan Sertifikasi Guru? Begini Penjelasannya

- 17 Juli 2022, 10:00 WIB
Banyak guru khawatir penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 akan menghambat pencairan tunjangan sertifikasi.
Banyak guru khawatir penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 akan menghambat pencairan tunjangan sertifikasi. /Mentari Dwi Gayati/ANTARA

INDRAMAYUHITS – Banyak guru khawatir penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 akan menghambat pencairan tunjangan sertifikasi.

Itu karena Kurikulum Merdeka menjadikan mata pelajaran lebih ramping dan sederhana, berbeda dengan Kurikulum 2013.

Contohnya adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang awalnya 3 jam dalam satu minggu dalam Kurikulum Merdeka menjadi 2 jam.

Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!

Dari penyederhanaan Kurikulum Merdeka tersebut para guru sertifikasi khawatir jam mengajar mereka akan berkurang.

Dengan berkurangnya jam mengajar, maka akan berpengaruh bagi proses pencairan tunjangannya karena tidak terpenuhinya kewajiban jam mengajar.

Untuk menepis berbagai pendapat tentang penerapan Kurikulum Merdeka sebagai penghambat proses pencairan, simak artikel berikut ini.

Baca Juga: KEPSEK-GURU WAJIB TAHU, Berikut Ini 5 Strategi Penerapan Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri

Dikutip Indramayu Hits dari laman Kemendikbudristek, dalam penerapan Kurikulum Merdeka terdapat perbedaan yang signifikan dengan Kurikulum 2013.

Sebetulnya jika dikaji kembali draf Kurikulum Merdeka pengurangan jam belajar atau penyederhanaan jam belajar, maka tidak menjadi suatu kendala.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x