PR INDRAMAYU - Dibeberapa negara menyerukan boikot produk Prancis. Tak hanya di negara Timur Tengah, tindakan tersebur juga sampai di tanah air.
Hal ini dipicu oleh sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang sempat mendukung kebebasan berekspresi terkait kontroversi kartun Nabi Muhammad SAW yang ada di negaranya.
Macron berargumen bahwa prinsip negara Prancis adalah mendukung kebebasan berpendapatan.
Baca Juga: Perkuat Program Bina Keluarga Lansia, Atalia Praratya: Para Lansia Perlu Didengar dan Diperhatikan
Namun ucapan Macron dikritik oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang menyebutkan bahwa kesehatan mental Macron perlu diperiksa serta menginisiasi ajakan boikot produk Prancis.
Ajakan Erdogan direspons oleh warganet dari Arab maupun dari Indonesia yang menyerukan boikot untuk produk-produk Prancis melalui sosial media.
Hingga beredar video penguburan masal produk Prancis di sosial media.
Baca Juga: Bermodal Puisi dan Novel, 3 Anak Muda Indramayu Gabung Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia III
Akun Facebook Raffasya II mengunggah video disertai dengan narasi yang menggambarkan bahwa video tersebut merupakan tindakan penguburan massal produk Perancis pada 30 Oktober 2020.
Unggahan itu mendapat respon sebanyak 457 reaksi, 32 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 599 kali.
Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari laman resmi Trunbackhoax hal tersebut merupakan narasi yang salah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 3 November 2020: Nostalgia Akuarius hingga Hubungan Cinta Terbaik Virgo
Faktanya, video itu merupakan video operasi resmi di bawah pengawasan Sekretariat al-Qassim, Arab Saudi untuk membuang sekitar 80.000 bungkus ayam kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi tahun 2016.
Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah oleh akun YouTube Moha M dengan judul ” ياساتر وشش ذااا” pada 19 November 2016.
Mengutip dari berita di portal Al Arabiya yang terbit pada 17 November 2016, video tersebut merupakan video yang diambil saat operasi resmi di bawah pengawasan Sekretariat wilayah al-Qassim untuk membuang sekitar 80.000 bungkus ayam kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi.
Baca Juga: Kominfo Terapkan 3 Skema Pendanaan untuk Membangun Infrastruktur Digital, Berikut Ulasannya
Dengan demikian, unggahan akun Facebook Raffasya II dapat dikategorikan sebagai Konten yang salah.
Video tersebut bukan video penguburan masal produk Perancis, melainkan video operasi resmi pembuangan sekitar 80.000 bungkus ayam kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi di bawah pengawasan Sekretariat al-Qassim tahun 2016.***