Baca Juga: Covid-19 Jadi Sebab Merosotnya Harga Minyak Dunia hingga 4 Persen, Simak Penjelasannya
“Itu hoaks. Ketika terjadi salah sasaran, maka itu menjadi tanggungjawab si penerima karena mereka berbohong,” dilansir pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Lebih lanjut Tatang menyebutkan jika pada saat pencairan pun penerima wajib melampirkan SKU. Hal ini dilakukan agar tidak salah sasaran.
Dari penelusuran di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk kategori Konten Palsu.***