Lantas, benarkah pemerintah menggelar program Internet gratis dengan syarat isi data diri pada tautan?
Penjelasan:
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli menjelaskan, bahwa informasi yang beredar terkait program internet gratis merupakan pesan mengandung hoaks.
"Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks," kata Ahmad Ramli, sebagaimana diberitakan salah satu media berita nasional.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Libur Panjang Maulid Nabi, Jasa Marga Siapkan Skenario Rekayasa Lalu Lintas
Menurutnya, program pemerintah yang sedang berjalan saat ini yaitu memberikan layanan Internet gratis melalui platform pendidikan.
Dia melanjutkan, fasilitas tersebut digelar bersama dengan operator telekomunikasi.
Ahmad Ramli meminta masyarakat, terkait informasi yang telah beredar, agar tidak membuka atau meng-klik tautan yang dicantumkan pesan berantai tersebut.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Covid-19 Penuh Kebohongan, Ternyata Hanya Flu Biasa, Simak Kebenarannya
Karena dikhawatirkan tautan itu dapat mengarahkan pada upaya penipuan, adanya permintaan sejumlah uang melalui transfer maupun mengambil dan menyalahgunakan data-data pribadi.