Hoaks Atau Fakta: Benarkah Vaksin AstraZeneca Dilarang di 17 Negara? Simak Faktanya!

- 24 Maret 2021, 12:02 WIB
Kabar 17 negara menolak vaksin AstraZeneca adalah hoaks, kategori hoaks tersebut adalah salah atau misinformasi.
Kabar 17 negara menolak vaksin AstraZeneca adalah hoaks, kategori hoaks tersebut adalah salah atau misinformasi. /Reuters/Thilo Schmuelgen

Kabar itu telah dibantah laman Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) beberapa waktu lalu.

Pada kenyataannya, 17 negara tersebut hanya menunda atau menghentikan sementara penggunaan vaksin tersebut.

Baca Juga: Kembangkan Penyidikan Kasus Suap di Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor Bank Panin Pusat

Indonesia adalah satu di antara 17 negara itu tersebut yang juga menunda untuk sementara waktu penggunaan vaksin asal Inggris tersebut.

Penundaan itu dilakukan sampai muncul hasil uji klinis yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Penundaan itu disebabkan oleh munculnya 30 kasus penggumpalan darah usai dilakukan vaksinasi pada sejumlah warga di benua Eropa.

Baca Juga: Aji Santoso Buka-Bukaan, Persebaya Tumbangkan Persik Kediri dengan 10 Pemain di Piala Menpora 2021

WHO bahkan menyatakan pada 17 Maret 2021 bahwa vaksin AstraZeneca memiliki lebih besar manfaat daripada risikonya.

Dalam pernyataan yang sama, WHO pun menyampaikan rekomendasinya untuk melanjutkan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), vaksin AstraZeneca adalah aman serta dapat ditoleransi.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x