PR INDRAMAYU – Beredar kabar di Twitter menyangkut vaksin AstraZeneca dan larangan terhadap vaksin tersebut di 17 negara.
Disebutkan dalam narasi di Twitter tersebut bahwa vaksin AstraZeneca yang diproduksi perusahaan farmasi multinasional itu dilarang di 17 negara.
Kabar dilarangnya vaksin AstraZeneca itu telah beredar tak hanya di Twitter, tetapi juga di Facebook sejak Maret 2021.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenhub Beberkan Aturan Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2021
“17 negara telah melarang vaksin Covid-19 AstraZeneca,” cuit akun Twitter @drewbeav_ yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Akun Twitter tersebut telah mengunggah cuitan itu pada Rabu 17 Maret 2021 lalu pada pukul 20:33 WIB.
Benarkah kabar tersebut?
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Anti Hoax ANTARA, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah salah atau misinformasi.