Hoaks Atau Fakta: Benarkah Vaksin AstraZeneca Dilarang di 17 Negara? Simak Faktanya!

- 24 Maret 2021, 12:02 WIB
Kabar 17 negara menolak vaksin AstraZeneca adalah hoaks, kategori hoaks tersebut adalah salah atau misinformasi.
Kabar 17 negara menolak vaksin AstraZeneca adalah hoaks, kategori hoaks tersebut adalah salah atau misinformasi. /Reuters/Thilo Schmuelgen

PR INDRAMAYU – Beredar kabar di Twitter menyangkut vaksin AstraZeneca dan larangan terhadap vaksin tersebut di 17 negara.

Disebutkan dalam narasi di Twitter tersebut bahwa vaksin AstraZeneca yang diproduksi perusahaan farmasi multinasional itu dilarang di 17 negara.

Kabar dilarangnya vaksin AstraZeneca itu telah beredar tak hanya di Twitter, tetapi juga di Facebook sejak Maret 2021.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenhub Beberkan Aturan Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2021

“17 negara telah melarang vaksin Covid-19 AstraZeneca,” cuit akun Twitter @drewbeav_ yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Akun Twitter tersebut telah mengunggah cuitan itu pada Rabu 17 Maret 2021 lalu pada pukul 20:33 WIB.

Benarkah kabar tersebut?

Baca Juga: Baru Diberlakukan Tilang Elektronik Setengah Hari, 1.200 Pengendara Sudah Tertangkap Melanggar di Pekanbaru

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Anti Hoax ANTARA, kabar tersebut adalah hoaks. Kategorinya ialah salah atau misinformasi.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x