Baca Juga: Ada The Call dan Vagabond, Simak 5 Rekomendasi Drama Korea Berikut yang Penuh Teka-teki
Terkait Covid-19 dan pembatasan kerumunan, kasus pertamanya baru diumumkan Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 2 Maret 2020.
Itu artinya peristiwa dalam foto di video tersebut telah terjadi sekira 3 bulan sebelum kasus Covid-19 dan pembatasan kerumunan diberlakukan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim yang menyatakan adanya “kerumunan yang melibatkan Gibran namun putra Jokowi itu bebas hukuman karena dilindungi UU” adalah hoaks.
Kategorinya adalah konten yang menyesatkan.***