Cek Fakta: Kerumunan Gibran Putra Jokowi Bebas Hukuman karena Dilindungi UU? Simak Faktanya!

- 22 Desember 2020, 16:15 WIB
Cek fakta soal kerumunan yang ditimbulkan Gibran disebut bebas dan dilindungi Undang Undang.
Cek fakta soal kerumunan yang ditimbulkan Gibran disebut bebas dan dilindungi Undang Undang. /Tangkapan Layar Turn Back Hoax/Facebook Freddie Yahya

Kategorinya ialah konten yang menyesatkan.

Pemeriksaan fakta atas informasi tersebut dilakukan Luthfiyah Oktari Jasmien dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta.

Baca Juga: Yuk Cek Daerahmu! Berikut Peringatan Dini Cuaca Tanggal 22-23 Desember 2020

Berdasarkan penelusuran, salah satu dari rangkaian foto itu pernah dimuat dalam artikel sebuah media yang berjudul “PDIP Jateng Klaim Kantongi Hasil Survei Pilkada Solo, Hasilnya…”.

Artikel yang memuat foto Gibran tengah diwawancara itu diunggah pada 13 Desember 2019.

Foto lainnya yang menunjukkan Gibran tengah berjalan dan bersalaman dengan orang memakai baju putih juga ada di artikel sebuah media.

Baca Juga: Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Indramayu Gelar Operasi Lilin Lodaya, Singgung 5 Hal Ini

Judul artikel yang diunggah pada 24 Desember 2019 tersebut adalah “Daftar Pendamping Gibran di Pilkada Solo, Putra Aceh Mengaku Kuliah di 40 Kampus & Hidup di Mobil”.

Di video itu terdapat foto Gibran yang tengah berpidato.

Foto tersebut adalah suasana saat Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo di kantor DPD PDIP Jawa Tengah pada Kamis 12 Desember 2019.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x