Cek Fakta: Benarkah Prabowo Tak Terima Prajurit TNI Dipukul Club Harley-Davidson? Faktanya Berbeda

4 November 2020, 12:25 WIB
Prabowo Subianto kembali diizinkan masuk ke AS setelah dicekal selama 20 tahun. /Instagram/@prabowo

PR INDRAMAYU - Belum lama ini, terjadi kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI di Bukittinggi oleh sekelompok pengendara motor gede (Moge) Harley-Davidson.

Seiring dengan kasus itu, beredar video pidato yang menayangkan Prabowo Subianto tak terima prajurit TNI dipukuli club Harley-Davidson yang viral tersebut.

Video yang diunggah akun Maju Terus Tv (fb.com/terussajalah1) itu menyertakan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Diangkat Jadi Duta Festival Film Indonesia, Tissa Biani Siap Motivasi Masyarakat Cinta Produk Negeri

BERITA TERKINI _ PRABOWO TAK TRIMA PRAJURIT TNI DI PUKUL CLUB HARLEY-DAVIDSON _ VIRAL HARI INI," tulis akun Maju terus tv pada keterangan unggahan di Facebook tersebut.

[SALAH] Video Berita Terkini Prabowo Tak Trima Prajurit Tni Di Pukul Club Harley Davidson Viral Hari Ini turnbackhoax.id

Pada bagian awal video itu, tampak Prabowo mengungkapkan rasa kekecewaannya.

“Prihatin, sangat kecewa, bahwa telah terjadi suatu aksi kekerasan, suatu penganiayaan, suatu pukulan yang sangat kejam, ini menurut kami suatu tindakan yang represif, tindakan yang di luar kepatutan, tindakan jelas pelanggaran HAM bahkan menurut saya tindakan pengecut,” kata Prabowo.

Baca Juga: Kembangkan Desain Masker Elektrik, LIPI: Filtrasi Udara yang Dihirup Bisa Bunuh Bakteri dan Virus

Dikutip Pikiranrakyat-Indramayu.com dari laman Trunbackhoax berdasarkan hasil penelusuran, bahwa akun Maju terus tv mengklaim adanya video yang memperlihatkan Prabowo Subianto tak terima prajurit TNI dikeroyok pengendara motor gede di Bukittinggi adalah klaim yang salah.

Faktanya, tidak ada kaitannya dengan kasus pengeroyokan terhadap Prajurit TNI di Bukittinggi.

Pidato Prabowo Subianto di video itu sebenarnya terkait Ratna Sarumpaet yang saat itu sempat mengaku menjadi korban penganiayaan, yang akhirnya diketahui bahwa Ratna sebenarnya operasi plastik, bukan dianiaya.

Baca Juga: Catat! 5 Provinsi Berikut Naikkan UMP 2021, Salah Satunya Daerah Istimewa Yogyakarta

Pidato Prabowo pada video yang turut diunggah akun facebook Maju terus tv telah diedit. Pada video itu, sebenarnya Prabowo menyebut nama jelas Ratna Sarumpaet. Namun kalimat tersebut dihilangkan.

Berikut kalimat yang dihilangkan:

…pukulan sangat kejam terhadap salah satu pimpinan daripada badan pemenangan kampanye kita, yaitu Ibu Ratna Sarumpaet. Saya sendiri kaget baru tadi malam, saya dikirim foto-foto beliau, kemudian baru hari ini saya jumpa beliau, Pak Amien Rais, Pak Fadli Zon, beliau sangat ketakutan, traumatized, saya lihat sendiri, ini merupakan tindakan yang represif…

Video keterangan pers Prabowo tanpa penghilangan kalimat itu diunggah salah satunya oleh kanal Youtube pada 2 Oktonber 2018 dengan judul “[FULL] Keterangan Pers Prabowo Terkait Ratna Sarumpaet”

Baca Juga: Lowongan Kerja Contact Tracer dan Data Manager Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Ini Link Pendaftarannya

Kasus Ratna Sarumpaet bergulir pada tahun 2018. Mulanya mencuat kabar soal Ratna yang dianiaya. Ratna kabarnya dianiaya di Bandung pada 21 September 2018. Namun polisi menyatakan Ratna ke RS Bina Estetika di Jakarta pada 21 September, bukan di Bandung.

Menyusul kabar tersebut, capres Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh menggelar konferensi pers yang meminta agar pelaku penganiayaan segera diungkap pada Selasa, 2 Oktober 2018.

Prabowo waktu itu didampingi Amien Rais, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Fuad Bawazier, dan lainnya.

Baca Juga: Lady Gaga Geram hingga Sindir Keras Trump di Twitter: Senang Bisa Tinggal di Kepalamu Secara Gratis!

Namun, pada 3 Oktober 2018, aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya mengaku merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung. Dengan klarifikasinya, Ratna berharap kegaduhan segera mereda. 

Ratna mengakui dirinya ke rumah sakit pada 21 September 2018 untuk bertemu dengan dokter bedah plastik. Ia meminta diambil tindakan menyedot lemak di tubuhnya.

Ratna akhirnya divonis 2 tahun bui setelah dinyatakan hakim terbukti terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoaks) penganiayaan.

Baca Juga: Sikapi Banyaknya Mitos Segitiga Bermuda, Peneliti Bongkar Penyebabnya, Mungkinkah Supranatural?

Sementara itu, hingga Senin 2 November 2020, Polres Bukittinggi menetapkan sebanyak 5 anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter Indonesia (HOG SCBI) sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua anggota Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Kelima tersangka itu adalah Bambang Septian Ahmad (BSA), Michael Simon (MS), R. Heriyanto Sudarmadi (RHS), N. Jhavier Alhavis Daffa (NJAD) dan TR (Teteng Rustandi). Mereka ditahan di Polres Bukittinggi. Sementara korban penganiayaan adalah Serda M. Yusuf dan Serda Mistari.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler