PR INDRAMAYU - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi bagian dari 1.545 Relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) dan 10 Data Manager (Petugas Data) dalam rangka Penanggulangan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemnaker, relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember dan Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8 jam kerja/hari.
Pendaftaran tersebut, dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB ke tautan berikut:
Baca Juga: Amerika Serikat Berdebar, Donald Trump dan Joe Biden Saling Serang di Twitter Hadapi Pilpres AS
https://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI (untuk Relawan Pelacak Kontak)
https://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI (untuk Relawan Petugas Data).
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020.
Baca Juga: Laut Cina Selatan Memanas, Legislator Minta Pemerintah Siagakan Pengamanan Aset Strategis Nasional
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor 0812-8254-8288.