Hoaks atau Fakta: Pemerintah Alihkan Dana Covid-19 sebesar Rp502 Triliun untuk Kartu Prakerja

12 Juli 2020, 08:24 WIB
kartu prakerja /

PR INDRAMAYU - Sebuah kabar mencuat di media sosial menyebut bahwa pemerintah telah mengalihkan anggaran Covid-19 untuk kartu prakerja.

Unggahan tersebut diunggah di Facebook hingga akhirnya tersebar dan menimbulkan stigma buruk untuk pemerintah karena menyertakan narasi negatif. 

Berikut unggahan narasi yang menyebut anggaran penanganan Covid-19 yang muncul pada 30 Mei itu:

Baca Juga: Waspada! Bertahan 8 Jam, WHO Ungkap Virus Corona Covid-19 Bisa Menular Melalui Udara

"UANG RAKYAT DI BUAT BISNIS DGN RAKYAT DASAR OTAK KOMUNIS/PKI DANA 502 TRILIUN YG BUAT DANA COVID 19 DIALIHKAN KE KARTU PRAKERJA".

Namun, benarkah pemerintah Indonesia mengalihkan uang penanganan Covid-19 untuk untuk program Kartu Prakerja? Berikut penjelasan yang sebenarnya. 

Penjelasan:

Dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani, total anggaran penanganan Covid-19 yaitu sebesar Rp695,2 triliun.

Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Editor Metro TV Keluar Hari Ini, Polisi Temukan Dua Luka Tusuk di Tubuh Korban

Di mana dari jumlah sebesar terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun.

Disiarkan Antara, tidak ada bukti yang menyebut Sri Mulyani mengalihkan anggaran Covid-19 untuk program Kartu Prakerja.

Terlebih, anggaran belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp87,55 triliun, tidak hanya dilalokasikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi juga di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: KPK Endus Penyelewengan Anggaran Dana Covid-19 di Pilkada, Firli Beri Peringatan: Jangan Main-main!

Sebagian anggaran itu merupakan belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan anggaran belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Menurut keterangan Sri Mulyani, anggaran juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan di sejumlah rumah sakit. 

Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan.

Baca Juga: 12 Saksi Kasus Kematian Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Sementara itu, terkait belanja bidang kesehatan yang mencapai Rp87,55 triliun dapat dirincikan sebagai berikut:

Belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3 triliun. 

Kemudian, Gugus Tugas Covid-19 mendapat alokasi Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor di Nepal Tewaskan Puluhan Orang, Beberapa Korban Lainnya Dinyatakan Hilang

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai anggaran Covid-19 dialihkan untuk program Kartu Prakerja merupakan hoaks. Unggahan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Konten tersebut juga masuk ke dalam kategori konten yang mengandung disinformasi.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler