PR INDRAMAYU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merencanakan layanan telemedicine untuk pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri di rumah.
Dengan adanya fitur layanan telemedicine, Kemenkes mengharapkan agar pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau bergejala ringan dapat melakukan pengobatan di rumah tanpa perlu pergi ke Rumah Sakit (RS).
Dengan layanan telemedicine, pasien dapat melakukan konsultasi kesehatan secara gratis dimana saja dan kapan saja.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Instagram @indonesiabaik.id, Kemenkes telah bekerjasama dengan 11 platform telemedicine yang tersedia di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan.
Berikut 11 platform telemedicine yang dapat digunakan oleh pasien Covid-19 secara gratis.
Baca Juga: CPNS 2021 dari Kemenag Tersedia 15 Jabatan Formasi Terbanyak Simak Selengkapnya di Sini!
- Alodokter