Dengan adanya tips dari Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, diharapkan kedepannya kita bisa dengan bijak menggunakan layanan Paylater ini, agar tidak menimbulkan masalah yang merugikan berbagai pihak dikemudian hari.***
Dengan adanya tips dari Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, diharapkan kedepannya kita bisa dengan bijak menggunakan layanan Paylater ini, agar tidak menimbulkan masalah yang merugikan berbagai pihak dikemudian hari.***
Editor: Ghassan Faikar Dedi
Sumber: Instagram @ojkindonesia