Sering Menggunakan Layanan Paylater? 5 Tips Aman dari OJK dalam Menggunakan Layanan Ini

- 16 Juni 2021, 12:43 WIB
Berikut lima tips menggunakan layanan Paylater dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut lima tips menggunakan layanan Paylater dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /pexels.com/PhotoMIX Company

Layanan Paylater kini banyak ditawarkan oleh marketplace atau platform perantara jual beli yang bekerjasama dengan lembaga jasa keuangan untuk memudahkan para konsumen dalam belanja.

Sebelum menggunakan layanan ini, hendaknya kita dapat mengukur terlebih dahulu kemampuan  dalam melunasi pembayarannya.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Loki Episode 2 Sub Indo, Akan Perlihatkan Kejutan Apalagi?

Berikut 5 tips dari OJK ketika menggunakan layanan Paylater.

1. Batasi nilai pinjaman dengan kemampuan membayar kalian.

2. Pahami kontrak perjanjian dalam layanan Paylater yang akan kalian gunakan.

3. Melunasi dana pinjaman tepat waktu, guna menghindari denda.

Baca Juga: Daftar Idol K-pop yang Siap Rilis Lagu Baru pada 16-30 Juni 2021, NCT Dream hingga SEVENTEEN

4. Perhatikan suku bunga atau biaya pada fitur Paylater yang kalian gunakan.

5. Ketahuilah denda keterlambatan pengembalian dana pinjaman.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x