4.000 Desa Tanpa Internet, Pemerintah Canangkan Transformasi Digital 2020-2024

- 18 Desember 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi internet.
Ilustrasi internet. /PEXELS/Picjumbo.com/

Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp30,5 triliun. Anggaran tersebut dipergunakan untuk:

  1. Akselerasi transformasi digital penyelenggara pemerintahan agar terwujud pelayanan publik yang efisien dan cepat
  2. Konsolidasi dan optimasi infrastruktur di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)
  3. Menambah akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T tersebut

Indikator selesainya pembangunan infrastruktur TIK adalah adanya jangkauan fiber optik (Palapa Ring), dan kecepatan internet mencapai 25 Mbps (fixed broadband) dan 20 Mbps (mobile broadband).

Baca Juga: [RESMI] Pemerintah Larang Kerumunan di Momen Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Indikator lainnya adalah meningkatnya indeks pembangunan TIK menjadi 5 hingga 5,3, dan terwujudnya 100 persen digital broadcast.

Fasilitas pendukung infrastruktur tersebut adalah satu data Indonesia, intra government network, dan national data center.

Infrastruktur digital berguna untuk terciptanya 3 unicorn start up baru, implementasi layanan pemerintah berbasis elektronik, terwujudnya smart cities, online service untuk petani dan nelayan, serta beasiswa bagi digital talent.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah