Pihak TikTok Angkat Bicara Terakit Isu Perlindungan Hak Cipta Lagu Para Musisi

5 November 2020, 09:29 WIB
TikTok /Pixabay/antonbe/

PR INDRAMAYU – Soal isu perlindungan hak cipta atas lagu dari para musisi yang digunakan dalam aplikasi  TikTok, Head of User and Contents Operations TikTok, Angga Anugrah Saputra memberikan tanggapannya.

Menurutnya, TikTok sebagai aplikasi bagi para konten kreator telah memiliki aturan mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual yang tertuang dalam panduan layanan.

"Kami sangat memperhatikan itu ya soal hak kekayaan intelektual termasuk di dalamnya hak cipta musik yang ada di TikTok seperti yang tercantum di panduan layanan dan komunitas," kata Angga Anugrah Saputra dalam jumpa pers virtual dari ANTARA Jabar yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com.

Baca Juga: MU Menelan Kekalahan di Markas Istanbul Basaksehir, Umpan Jauh yang Luar Biasa

Angga menambahkan bahwa TikTok memberikan wadah bagi para pengguna untuk menyalurkan kreativitas dan karya mereka melalui aplikasi tersebut.

Namun dengan tegas, Angga menjelaskan, TikTok tidak akan mengizinkan para pengguna untuk mengunggah, berbagi, atau membuat konten apapun yang berpotensi melanggar hak cipta.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Wilayah Indonesia, Pulau Jawa Cerah Hingga Berpotensi Hujan

"Kami pun juga pro aktif untuk melindungi hak cipta lagu dari musisi nasional dan internasional juga. Supaya aman untuk para user menyalurkan kreativitas," ujar Angga.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa semua lagu yang terdapat dalam aplikasi TikTok sudah melalui proses perizinan yang melibatkan pemilik kekayaan intelektual dari lagu atau karya musik tersebut.

Baca Juga: Berencana Hentikan Pembangunan i-MiEV, MMKSI Resmikan Studi Daya Listrik

"Dan memang lagu di library kita harus seizin dari pemilik lagunya. Biasanya ada dari music label, ada juga dari publisher dan musisinya juga," tambahnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler