Tak Setujui Perubahan Kebijakan Privasi, Siap-siap Aplikasi WhatsApp Anda akan Mengalami Hal Fatal Ini

22 Februari 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp, WhatsApp Anda Tidak Akan Berfungsi Penuh Jika Tidak Setuju Kebijakan Privasi. /Pixabay

PR INDRAMAYU – WhatsApp kembali memberikan lampu kuning kepada para pengguna setianya di seluruh dunia.

Pasalnya, usai menambahkan spanduk dan informasi tambahan kebijakan baru terkait privasi, pihak pengembang kini menjelaskan beberapa informasi terkait hal apa saja yang dapat terjadi jika pengguna WhatsApp tidak mengikuti anjuran tersebut.

Dilansir dari PikiranRakyat-Indramayu dari laman Antara News pada Minggu 21 Februari 2021, TechCrunch mengabarkan terdapat informasi dari pihak pengembang yang dikirimkan melalui email salah satu mitra WhatsApp.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca: 22-23 Februari 2021, Berpotensi Banjir, 5 Provinsi Status Siaga

WhatsApp mengatakan bahwa akan meminta pengguna untuk mematuhi persyaratan kebijakan baru  terkait privasi jika tidak ingin mengalami permasalahan pada aplikasi tersebut.

Perlahan-lahan meminta pengguna untuk untuk mematuhi persyaratan baru,” ujar WhatsApp yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News melalui TechCrunch pada Minggu, 21 Februari 2021.

Hal ini dilakukan agar aplikasi WhatsApp memiliki fungsionalitas yang lebih maksimal dan kebijakan ini berlaku mulai 15 Mei 2021,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Simak Tata Cara Sholat Hajat Beserta Doanya

Menurut WhatsApp, jika pengguna masih belum mendapatkan perubahan kebijakan baru tersebut, maka pengguna hanya dapat menerima panggilan dan pemberitahuan saja.

Selain itu pengguna juga tidak dapat membaca atau mengirim pesan dari aplikasi tersebut.

Untuk waktu yang singkat, pengguna hanya dapat menerima panggilan dan pemberitahuan,” tutur WhatsApp.

Baca Juga: 5 Manfaat Terapi Lintah, Sembuhkan Penyakit Jantung Hingga Sakit Gigi, Berani Coba?

Pengguna tidak akan dapat membaca atau mengirim pesan melalui aplikasi tersebut,” ujarnya menambahkan.

Diketahui dalam catatan yang ditautkan dalam FAQ WhatsApp menyebutkan bahwa kebijakan baru terhadap pengguna yang tidak aktif akan berlaku setelah 15 Mei 2021.

Selain itu, dalam kebijakan barunya, WhatsApp menyatakan bahwa akun yang tidak aktif biasanya akan dihapus setelah 120 hari tidak aktif.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: 22 Februari, Presiden Soeharto Resmikan Masjid Istiqlal

Terkait kebijakan tersebut, WhatsApp akhirnya menerima berbagai reaksi dari penggunanya terutama dari India yang merupakan pasar terbesar pengguna WhatsApp dalam beberapa bulan yang lalu.

Menyusul terjadinya reaksi tersebut, WhatsApp menyatakan bahwa pembaharuan kebijakan privasi tersebut telah menimbulkan kebingungan bagi para penggunanya.

Kami telah mendengar berbagai kebingungan yang dirasakan oleh pengguna atas kebijakan baru tersebut,” ujar WhatsApp dalam situs Blog Resminya.

Baca Juga: Pemenang Hadiah Sastera Rancage 2021 Supali Kasim: 3 Penunjang Bahasa Indramayu Belum Sinergis

Ada banyak kesalahan informasi yang menyebabkan kekhawatiran dan kami ingin semua pengguna memahami prinsip kami,” tambahnya menerangkan.

Perlu diketahui, bahwa kebijakan baru ini memungkinkan Facebook dan WhatsApp untuk berbagi pembayaran dan data transaksi untuk membantu mereka menargetkan iklan dengan lebih baik. ***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA Whatsapp

Tags

Terkini

Terpopuler